SLAWI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman penggunaan aplikasi E Berpadu dan Forum Diskusi Criminal Justice System dengan Aparat Penegak Hukum di lingkungan Kabupaten Tegal. Selasa (31/01/2023).
Kegiatan yang digelar di gedung Pengadilan Negeri Slawi ini diikuti oleh Kalapas Slawi Winarso serta Aparatur Penegak Hukum di Wilayah Kabupaten Tegal yaitu Ketua Pengadilan Negeri Slawi Eryusman, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Suyanto, Kepala Kepolisian Resor Tegal AKBP M Sajarod Zakun, Ketua BNNK Kota Tegal Sudirman.
Kegiatan dibuka oleh Sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Slawi Eryusman, Eryusman menyampaikan bahwa aplikasi E Berpadu sangat penting dalam rangka percepatan pelayanan birokrasi. Harapannya aplikasi E Berpadu bisa segera digunakan oleh aparat penegak hukum di lingkungan Kabupaten Tegal.
Setelah paparan mengenai aplikasi E Berpadu dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman, hal ini menandakan aparat penegak hukum di lingkungan Kabupaten Tegal sepakat dan mendukung penggunaan aplikasi E Berpadu.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Kegiatan ditutup dengan Forum Diskusi Criminal Justice System yang dipimpin oleh moderator dari Pengadilan Negeri Slawi yang membahas masalah yang terjadi di masing masing instansi. Hal ini dilakukan untuk menemui solusi bersama dan terjalin sinergitas antar aparat penegak hukum di Lingkungan Kabupaten Tegal.
(Humas Lapas Slawi)